PENGAMBILAN
KEPUTUSAN LEGAL ETIS
Pengambilan
keputusan legal etik adalah cara mengambil keputusan dari suatu permasalahan
yang disesuaikan dengan keabsahan suatu tata cara pengambilan keputusan baik
secara umum ataupun secara khusus.
TEORI DASAR
PEMBUATAN KEPUTUSAN
1. Teori
Teleologi
2. Teori
Deontologi
TELEOLOGI
Teleologi merupakan suatu doktrin
yang menjelaskan fenomena berdasarkan akibat yang dihasilkan.
Teleologi
dibedakan menjadi :
1. Rule
Utilitarianisme
2. Act
Utilitarianisme
DEONTOLOGI
Deontologi berprinsip pada aksi atau
tindakan, perhatian difokuskan pada tindakan melakukan tanggung jawab moral
yang dapat menjadi penentu apakah suatu tidakan benar atau salah.
Pengambilan keputusan
merupakan suatu tindakan yang melibatkan berbagai komponen yang harus
dipertimbangkan secara matang oleh perawat , terutama yang terkait dengan
permasalahan pada tatanan klinik. Hal ini sangat erat kaitannya dengan
perkembangan praktik keperawatan yang semakin kompleks, adanya tuntutan
efisiensi layanan kesehatan ditengah situasi yang selalu berubah, serta
perkembangan budaya yang ada menyebabkan tugas pengambilan keputusan menjadi
lebih berat. Dampak dari pengambilan keputusan yang tepat akan dibayar dengan
harga yang tinggi baik untuk individu yang memutuskan maupun institusi individu
tersebut bekerja.
Dalam Sumijatun(2009),
dikatakan bahwa pembuatan keputusan selalu dihubungkan dengan suatu masalah atau
suatu kesulitan, dalam arti keputusan dan penerapannya diharapkan akan menjawab
persoalan atau menyelesaikan konflik. Pendapat Kepner dan George tentang
pengambilan keputusan adalah “A decision
is always choice between various ways of getting a particular thing done on end
accomplished”. Pengambilan keputusan
adalah suatu rangkaian kegiatan memilih alternatif atau kemungkinan.
Pengambilan keputusa
dalam keperawatan diaplikasikan dengan cara membangun model dari beberapa
disiplin ilmu antara lain ekonomi, filosofi, politik, psikologi, sosiologi,
budaya, kesehatan, dan ilmu kperawatan itu sendiri.
Berpikir
Kritis
Untuk dapat mengambil
keputusan yang benar perawat harus dapat menerapkan pola berpikir kritis.
Marriner A-Tomey(1996) menyatakan bahwa berpikir kritis merupakan elemen-elemen yang yang berasal
dari dimensi dasar yang memberikan logika umum untuk suatu alasan mengapa
kegiatan tersubut dilakukan. Elemen-elemen tersebut meliputi tujuan, pusat
masalah atau pertanyaan yang mengarah pada isu yang berkembang, sudut pandang
atau kerangka referensi, dimensi empiris, dimensi konsep, asumsi, implikasi dan
konsekuensi yang ada, serta kesimpulan.
Analisis
Kritis
Analisis kritis
merupakan instrumen yang digunakan dalam berpikir kritis dengan mengembangkan
beberapa pertanyaan tentang isu yang ada dan validitasnya, karena
pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat membantu dalam menganalisis tahap-tahap
dalam pengambilan keputusan.
Pertanyaan dalam
analisis kritis
1.
Apakah isu tersebut nyata?
2.
Asumsi apa yang paling utama?
3.
Apakah ada bukti nyata yang valid dan
dapat dipercaya?
a. Yang
harus dicari
·
Akurasi data
·
Konsistensi
·
Adanya hubungan/keterkaitan
·
Efek dari kasus
·
Masukkan dalam bingkai pertimbangan
·
Identifikasi secara jelas tentang nilai
dan perasaan
b. Apa
yang keluar/tampak
·
Bias
·
Apa yang menimbulkan munculnya emosi
·
Tidak konsisten
·
Kontradiksi
·
klise
c. Apakah
ada konflik dengan sistem yang dianut?
Berpikir
Logis Dan Kreatif
Hernacki M. dan Bobbi
D.P (2001) menyatakan bahwa berpikir logis dan kreatif mempunyai
keuntungan-keuntungan seperti memaksimalkan proses-proses pemecahan masalah
secara kreatif, membiarkan otak kanan bekerja pada situasi-situasi yang
menantang, memahami peran paradigma pribadi dalam proses-proses kreatif,
mempelajari bagaimana curah-gagasan(brain Storming) dapat memberikan pemecahan
inovatif bagi berbagai masalah, dan menemukan keberhasilan dalam “berpikir
tentang hasil(outcome thinking)”.
Pemecahan
Masalah
Marriner A-Tomey
(1996), dalam Sumijatun (2009) menyatakan bahwa mekanisme berpikir dari otak
manusia telah dikonsepkan dalam dua sisi, sisi kanan adalah intuitif dan
konseptualyang digunakan untuk mendorong kreativitas berpikir; sedangkan sisi
kiri adalah analisis dan rangkaian-rangkaian.
Hernacki M. dan Bobbi
D.P (2001) menyatakan bahwa pemecahan masalah dikenal adanya 7 istilah yang
sering digunakan, yakni berpikir vertikal, lateral, kritis, analitis, strategis,
berpikir tentang hasil, dan juga berpikir kreatif.
Kedudukan
Etika Dalam Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan
etik merupakan salah satu proses dari pengambilan keputusan, yang didalamnya
terdapat ilmu, kedudukan, dan etika. Proses ini mencakup ara pemecahan masalah,
situasi dari permasalahan dan/ dilema
yang dapat dicapai. Jadi proses pengambilan keputusan merupakan hal yang sama
dan di temukan di berbagai situasi yang bermasalah, dengan demikian situasi
sangat bergantung dari norma yang diacu masyarakat seperti etika, interaksi
sosial, dan situasional kontekstual.
Prinsip
Etik sebagai Panduan Pengambilan Keputusan
Dalam Sumijatun (2009)
dikatakan bahwa praktik keperawatan melibatkan interaksi yang kompleks antara
nilai individu, sosial dan politik, serta hubungannya dengan masyarakat
tertentu. Sebagai dampaknya perawat sering mengalami situasi yang berlawanan
dengan hati nuraninya. Meskipun demikian, perawat tetap akan menjaga
kewajibannya sebagai pemberi pelayanan yang lebih bersifat kemanusiaan. Dalam
membuat keputusan, perawat akan berpegang teguh pada pola pikir rasional serta
tanggung jawab moral dengan menetapkan prinsip etik dan hukum yang berlaku.
Model
Pengambilan Keputusan Etik
1.
Kozier, dkk(1997)
·
Mengidentifikasi fakta dan situasi spesifik
·
Menerapkan prinsip dan teori etika
keperawatan
·
Mengacu kepeda kode etik keperawatan
·
Melihat dan mempertimbangkan
kesesuaiannya untuk klien
·
Mengacu pada nilai yang dianut
·
Mempertimbangkan faktor lain seperti
nilai, kultur, harapan, komitmen, penggunaan waktu, kurangnya pengalaman,
ketidaktahuan atau kecemasan terhadap hukum, dan adanya loyalitas terhadap
publik.
2. Potter dan Perry (2005)
·
Menunjukkan maksud baik, mempunyai
anggapan bahwa semua orang mempunyai maksud yang baik untuk menjelaskan masalah
yang ada.
·
Mengidentifikasi semua orang penting,
menganggap bahwa semua orang yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan
merupakan orang penting dan perlu didengar pendapatnya.
·
Mengumpulkan informasi yang relevan,
informasi yang relevan meliputi data tentang pilihan klien, sistem keluarga,
diagnosis dan prognosis medis, pertimbangan sosial, dan dukungan lingkungan.
·
Mengidentifikasi prinsip etik yang
dianggap penting
·
Mengusulkan tindakan alternatif
·
Melakukan tindakan terpilih
Kode
Etik Perawat Indonesia
Keputusan Munas VI PPNI
di Bandung, Nomor: 09/MUNAS-VI/PPNI/2000 tentang Kode Etik Keperawatan
Indonesia.
Yaitu:
·
Perawat dan Klien
·
Perawat dan Praktik
·
Perawat dan Masyarakat
·
Perawat dan Teman Sejawat
·
Perawat dan Profesi
Prinsip-Prinsip
Etik
Menurut Code for Nurses with Interpretive Statement
(ANA, 1985), dalam Potter dan Perry(1997) dan juga PPNI (2003) dalam Sumijatun
(2009), prinsip-prinsip etik meliputi hal-hal sebagai berikut.
1.
Respek
Perilaku
perawat yang menghormati klien dan keluarganya.
2.
Otonomi
Otonomi
berkaitan dengan hak seseorang untuk mengatur dan membuat keputusan sendiri,
meskipun demikian masih terdapat berbagai keterbatasan.
3.
Beneficence (Kemurahan Hati)
4.
Non-malaficence
Prinsip
ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak menimbulkan kerugian atau
cedera pada kliennya.
5.
Veracity (Kejujuran)
6.
Konfidensialitas(Kerahasiaan)
7.
Fidelity (kesetiaan)
8.
Justice (Keadilan)
Tahap- Tahap
Pengambilan Keputusan
1. Mengidentifikasi
masalah.
2. Mengumpulkan
data masalah.
3. Mengidentifikasi
semua pilihan/ alternative
4. Memikirkan
masalah etis secara berkesinambungan.
5. Membuat
keputusan
6. Melakukan tindakan dan mengkaji
keputusan dan hasil evaluasi tindakan.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan Etis Dalam Praktik Keperawatan
1. Factor
agama dan adat istiadat
2. Factor
sosial
3. Factor
IPTEK
4. Factor
Legislasi dan eputusan yuridis
5. Factor
dana atau keuangan
6. Factor
pekerjaan atau posisi klien atau perawat
7. Factor kode etik keperawatan
Daftar Pustaka
Sumijatun.
2011. Membudayakan Etika dalam Praktik
Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.
http://chayyoyoulii.blogspot.com/2010/10/pengambilan-keputusan-secara-legal-etik.html
diunduh pada tanggal 09 Januari 2013 pukul 13.55